Free INDONESIA Cursors at www.totallyfreecursors.com

Senin, 22 Januari 2024

PMM (Platform Merdeka Mengajar)

 


PMM memberikan akses ke beragam artikel dan video pembelajaran serta contoh-contoh Perangkat Ajar.

Apa Dasar Keberlakuan Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar?

Dengan disahkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar, peraturan tersebut menjadi landasan hukum terkait Pengelolaan Kinerja. Sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tersebut Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 turut memperkuat regulasi Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, khususnya guru.

Pengelolaan Kinerja dapat digunakan oleh Guru dan Kepala Sekolah yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Guru dan Kepala Sekolah ASN (PNS dan PPPK) di bawah naungan Pemerintah Daerah dan sudah menggunakan platform e-Kinerja serta termasuk dengan Jenis PTK (Jenis GTK) berikut : 
    • GURU MAPEL
    • GURU KELAS
    • GURU BK
    • GURU PENGGANTI
    • GURU TIK
    • GURU PENDAMPING
    • GURU PENDAMPING KHUSUS
    • GURU PEMBIMBING KHUSUS
    • PLAY GROUP TEACHER
    • KINDERGARTEN TEACHER
    • KEPALA SEKOLAH
  • Guru dan Kepala Sekolah  non-ASN di bawah naungan Pemerintah daerah tetap dianjurkan untuk menggunakan Pengelolaan Kinerja di platform Merdeka Mengajar’

Tidak ada komentar:

Featured Post

SIMULASI OSN 2025

OSN SMP 2025 OSN (Olimpiade Sains Nasional) adalah  ajang kompetisi sains bagi siswa SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia yang diselenggara...

DATA SISWA